SELANEGARA, 02 Februari 2022 I 06.39 WIB
Bertempat di aula balai desa Selanegara, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 berjalan lancar dan demokratis. Musyawarah yang dilaksanakan hari Senin, tanggal 31 Januari 2022 pukul 21.00 WIB.
Musyawarah dihadiri oleh Forkompimcam Kaligondang, PD, PLD, BPD Selanegara, serta Ketua RT dan RW. Musyawarah dipimpin oleh Bapak Sukismo, S.Sos dari BPD Selanegara mewakili Bapak Eri Cahyono, S.Sos yang berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Dalam sambutannya, Bapak Slamet (Kades Selanegara) menyampaikan kriteria calon penerima bantuan dan penetapan calon KPM bersumber dari usulan Kepala Dusun dan Ketua RT dari masing-masing wilayah, karena mereka yang paling paham kondisi warga sebenarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa ditahun 2022 ini, 40 persen dari pagu Dana Desa digelontorkan untuk program Bantuan Langsung Tunai bagi warga.
Dalam musyawarah tersebut disepakati dan ditetapkan KPM BLT DD tahun 2022 sebanyak 104 warga, yang terdiri dari lansia, disabilitas, dan warga yang mempunyai penyakit kronis.
BLT DD tahun 2022 ini setiap KPM mendapat bantuan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah selama 12 bulan, yang rencananya akan dibayarkan setiap bulan atau akumulasi 3 bulan.
Diharapkan dengan adanya BLT DD ini, dapat membantu dan meringankan kondisi ekonomi warga Selanegara yang terdampak pandemi Covid-19.